“Pada periode sebelumnya, Lhokseumawe pernah memperoleh DID sekitar Rp5,73 miliar. Itu artinya standar kinerja tersebut bukan sesuatu yang mustahil dicapai. Ketika capaian itu tidak lagi diperoleh, publik wajar bertanya,” ujarnya.
Selain itu, serapan anggaran yang belum optimal juga dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan kemampuan kepemimpinan dalam mengonsolidasikan birokrasi.
Rotasi pejabat yang telah dilakukan, menurutnya, belum tentu identik dengan reformasi birokrasi. “Rotasi tanpa perubahan sistem dan target terukur hanya memindahkan figur, bukan memperbaiki struktur,” katanya.
Sofyan menyebut sejumlah persoalan klasik yang masih menjadi pekerjaan rumah, seperti parkir semrawut, kawasan kumuh, pengelolaan sampah, potensi kebocoran pendapatan daerah, hingga minimnya ruang terbuka hijau.
Jika pola penyelesaiannya masih parsial dan reaktif, ia menilai publik berhak mempertanyakan desain kebijakan yang dijalankan.
“Kepemimpinan diuji bukan pada seberapa banyak program diumumkan, tetapi pada seberapa dalam akar masalah disentuh. Kebijakan permukaan tidak pernah menghasilkan perubahan struktural,” tegasnya.

