“Digitalisasi berbasis AI sangat eksponensial, kalau dilakukan dengan benar maka pertumbuhan (ekonomi) 8-9 persen tercapai pada 2029,” tandasnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025-2045 merupakan tonggak strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berdampak.
“Melalui Pemerintah Digital, negara hadir dengan cara yang lebih sederhana, lebih cepat, dan lebih tepercaya. Bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi transformasi pengalaman layanan publik,” jelasnya.
Pemerintah Digital bukan sekadar penggunaan teknologi dalam birokrasi. Langkah tersebut adalah perubahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan, bagaimana kebijakan dirumuskan, bagaimana layanan diberikan, dan bagaimana negara berinteraksi dengan masyarakat. Pencapaian kesejahteraan masyarakat menjadi target tertinggi kinerja pemerintah (Human-Centered Design in Government).

