“Sehingga akhirnya Rifaldo dapat ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali,” kata Ricky, Minggu (22/2).
Dalam menjalankan aksinya, Rifaldo diduga memanfaatkan media sosial untuk merekrut korban dengan tawaran pekerjaan bergaji besar di luar negeri. Namun setelah berada di lokasi kerja, korban justru mengalami eksploitasi.
“Termasuk penyitaan paspor, upah yang tidak dibayarkan, serta kondisi pemaksaan yang mengharuskan korban membayar biaya sangat tinggi untuk mengundurkan diri atau kembali ke Indonesia,” jelasnya. (far)

