Ia memaparkan, terdapat tiga tahapan utama dalam sidang isbat. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Kedua, verifikasi hasil rukyatulhilal dari 37 titik pemantauan yang tersebar di seluruh Indonesia. Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan yang hasilnya akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat.
“Selanjutnya dilakukan musyawarah dan pengambilan keputusan yang kemudian diumumkan kepada publik,” ujar Abu Rokhmad.
Sebagai informasi, sidang isbat digelar setiap tahun untuk menentukan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Pelaksanaan ini mengacu pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.
Keputusan hasil sidang isbat nantinya akan menjadi pedoman resmi pemerintah dalam menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah bagi umat Islam di Tanah Air.(Vinolla)
