“Sidang Rukyatul Hilal ini tidak hanya dilakukan di Jakarta. Tapi juga disejumlah kota besar, seperti IKN dan kota lainnya,” bebernya.
Lebih lanjut, terkait jika nantinya dalam penentuan awal Ramadhan 1447 mengalami perbedaan antara Muhammadiyah dan pemerintah. Ketua Bamusi DKI Jakarta itu menilai hal itu merupakan kewajaran. Sebab, kata dia ormas Islam memiliki hak untuk melakukan sidang Rukyatul Hilal dalam menentukan awal Ramadhan.
“Kalau kita lihat setiap tahunnya ada perbedaan antara Muhammadiyah dan pemerintah. Hal itu dikarenakan ada perbedaan dalam proses penentuan awal Ramadhan. Jika ormas Islam Muhamadiyah mengunakan prinsip ilmu perbintangan. Pemerintah memiliki perhitungan sendiri dengan mata telanjang dalam menentukan awal ramadhan,” tandasnya.(Sofian)

