Petugas keamanan kampus yang menerima laporan segera mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Aparat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi. Barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan pelaku juga telah diamankan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra, menyampaikan bahwa motif sementara aksi tersebut adalah masalah asmara.
“Pelaku menyukai korban namun ditolak. Keduanya saling mengenal. Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Korban dilaporkan mengalami luka bacok lebih dari satu kali, terutama di bagian kepala dan lengan kiri. Setelah mendapatkan pertolongan pertama di RS Bhayangkara Pekanbaru, kondisi korban dinyatakan stabil namun masih memerlukan perawatan intensif.
Rencananya, korban akan dirujuk ke RSUD Arifin Achmad untuk menjalani pemulihan lebih lanjut.
Wakil Rektor III UIN Suska Riau, Haris, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang terjadi di bulan Ramadan tersebut. Ia menegaskan pihak kampus tidak akan menoleransi tindakan kriminal di lingkungan pendidikan.

