IPOL.ID – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengklarifikasi bahwa hari terakhir penerbitan visa umrah untuk musim umrah tahunan saat ini adalah tanggal 1 Syawal 1447 H, dan hari terakhir bagi jamaah umrah untuk memasuki Kerajaan adalah tanggal 15 Syawal.
Kementerian juga menyatakan bahwa hari terakhir masa tinggal jamaah di Kerajaan adalah tanggal 1 Dzul Qada.
Hal ini terungkap selama pertemuan berkala ke-17 kementerian dengan perusahaan umrah Saudi, yang diadakan secara virtual pada hari Sabtu (14/3/2026).
“Selama pertemuan tersebut, kementerian menekankan pentingnya mematuhi peraturan yang mengatur musim Haji. Kementerian menegaskan kembali bahwa Haji harus dilakukan dengan visa Haji yang sah dan tidak boleh dilakukan dengan visa umrah,” sebut Saudi Gazette, Minggu (15/3/2026). (ahmad)
