Terkait perayaan Idulfitri ini, Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi telah mengatur jadwal libur bagi tenaga kerja. Karyawan di sektor swasta maupun organisasi nirlaba mendapatkan jatah libur selama empat hari yang dimulai sejak Rabu malam.
Juru bicara Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial, Mohammed Al Ruzaiqi, sebelumnya menyampaikan bahwa pengumuman jadwal libur ini bertujuan memberi kepastian bagi dunia usaha dan pekerja.
Langkah tersebut juga memungkinkan pengaturan operasional tetap berjalan sambil memastikan hak pekerja untuk menikmati libur Idulfitri. (far)
