IPOL.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan warga yang mudik Lebaran 2026 dapat menitipkan kendaraan mereka secara gratis di fasilitas milik pemerintah, mulai dari kantor kelurahan hingga wali kota di seluruh wilayah Jakarta.
Pramono menegaskan bahwa fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa dipungut biaya sepeser pun.
“Tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan mengizinkan bagi para pemudik yang kemudian menitipkan kendaraannya, terutama motornya di kantor-kantor yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta,” ujar Pramono, Rabu (18/3).
Fasilitas titip kendaraan ini, kata dia, guna memberikan rasa aman bagi warga yang hendak pulang ke kampung halaman selama masa mudik Lebaran Idulfitri 1447 H.
Penyediaan lahan parkir ini telah diatur secara resmi melalui Surat Edaran Nomor 14/SE/2026 tentang imbauan menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum selama hari raya Idulfitri 1447 H.
Imbauan ini berdasarkan Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta pada 13 Maret 2026. Pemprov DKI menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana kondusif selama masa mudik lebaran.
