Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mudik Tenang, Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah hingga Wali Kota
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mudik Tenang, Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah hingga Wali Kota
Headline

Mudik Tenang, Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah hingga Wali Kota

Farih
Farih Published 19 Mar 2026, 10:47
Share
3 Min Read
Warga Jakarta yang mudik dipersilakan titip kendaraan di fasilitas Pemprov. Foto: Ist
Warga Jakarta yang mudik dipersilakan titip kendaraan di fasilitas Pemprov. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan warga yang mudik Lebaran 2026 dapat menitipkan kendaraan mereka secara gratis di fasilitas milik pemerintah, mulai dari kantor kelurahan hingga wali kota di seluruh wilayah Jakarta.

Pramono menegaskan bahwa fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa dipungut biaya sepeser pun.

“Tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan mengizinkan bagi para pemudik yang kemudian menitipkan kendaraannya, terutama motornya di kantor-kantor yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta,” ujar Pramono, Rabu (18/3).

Fasilitas titip kendaraan ini, kata dia, guna memberikan rasa aman bagi warga yang hendak pulang ke kampung halaman selama masa mudik Lebaran Idulfitri 1447 H.

Baca Juga

Ikan Sapu-Sapu. Foto: Instagram @kotajakartaselatan
Pramono Buka Konsultasi dengan Ulama soal Tata Cara Penguburan Ikan Sapu-Sapu
BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD
Nama Parpol di Halte Jakarta, Pramono Tegaskan Hanya Candaan

Penyediaan lahan parkir ini telah diatur secara resmi melalui Surat Edaran Nomor 14/SE/2026 tentang imbauan menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum selama hari raya Idulfitri 1447 H.

Imbauan ini berdasarkan Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta pada 13 Maret 2026. Pemprov DKI menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana kondusif selama masa mudik lebaran.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kantor Kelurahan Jakarta, Mudik Gratis DKI Jakarta, Mudik Lebaran 2026, pramono anung, Titip kendaraan gratis Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi kebakaran. Foto: iStock Kebakaran di SMAN 84 Jakarta Barat, Ruang Perpustakaan Hangus Dilalap Api
Next Article Ilustrasi Bendera Arab Saudi. Foto: iStock Arab Saudi Tetapkan Idulfitri pada Jumat 20 Maret 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?