Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mudik Tenang, Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah hingga Wali Kota
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mudik Tenang, Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah hingga Wali Kota
Headline

Mudik Tenang, Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah hingga Wali Kota

Farih
Farih Published 19 Mar 2026, 10:47
Share
3 Min Read
Warga Jakarta yang mudik dipersilakan titip kendaraan di fasilitas Pemprov. Foto: Ist
Warga Jakarta yang mudik dipersilakan titip kendaraan di fasilitas Pemprov. Foto: Ist
SHARE

Dalam Surat Edaran ini, para wali kota, bupati, camat, hingga lurah diminta untuk menyediakan lahan parkir di kantor masing-masing sebagai tempat penitipan kendaraan. Upaya ini diambil untuk meminimalisir risiko kehilangan kendaraan yang ditinggal di rumah tanpa pengawasan.

“Menyediakan Iahan parkir di Kantor Walikota/Bupati, Camat, dan Lurah sebagai tempat penitipan kendaraan selama arus mudik Idulfitri 1447 H/2026 M mulai tanggal 18 Maret sampai dengan 24 Maret 2026 tanpa dipungut biaya,” bunyi Surat Edaran tersebut.

Selain menyediakan tempat penitipan, Pemprov DKI Jakarta juga berupaya menekan risiko kecelakaan di jalan melalui program mudik gratis.

Pramono mengungkapkan tahun ini pemerintah memberangkatkan ratusan bus dan truk untuk mengangkut pemudik serta sepeda motor mereka.

Baca Juga

Ikan Sapu-Sapu. Foto: Instagram @kotajakartaselatan
Pramono Buka Konsultasi dengan Ulama soal Tata Cara Penguburan Ikan Sapu-Sapu
BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD
Nama Parpol di Halte Jakarta, Pramono Tegaskan Hanya Candaan

“Ketika kami menyelenggarakan mudik gratis yang jumlahnya kurang lebih 35.000 akhirnya, 744 bus, kami juga memberangkatkan truk kurang lebih untuk mengangkut 900 motor,” kata Pramono.

Menurutnya, penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jauh sangat melelahkan dan berisiko bagi keselamatan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kantor Kelurahan Jakarta, Mudik Gratis DKI Jakarta, Mudik Lebaran 2026, pramono anung, Titip kendaraan gratis Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi kebakaran. Foto: iStock Kebakaran di SMAN 84 Jakarta Barat, Ruang Perpustakaan Hangus Dilalap Api
Next Article Ilustrasi Bendera Arab Saudi. Foto: iStock Arab Saudi Tetapkan Idulfitri pada Jumat 20 Maret 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?