Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pramono Buka Konsultasi dengan Ulama soal Tata Cara Penguburan Ikan Sapu-Sapu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pramono Buka Konsultasi dengan Ulama soal Tata Cara Penguburan Ikan Sapu-Sapu
Jakarta Raya

Pramono Buka Konsultasi dengan Ulama soal Tata Cara Penguburan Ikan Sapu-Sapu

Farih
Farih Published 21 Apr 2026, 16:37
Share
2 Min Read
Ikan Sapu-Sapu. Foto: Instagram @kotajakartaselatan
Ikan Sapu-Sapu. Foto: Instagram @kotajakartaselatan
SHARE

IPOL.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan membuka ruang konsultasi dengan para ahli syariat Islam untuk mengevaluasi metode penguburan ikan sapu-sapu, menyusul kritik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap praktik penguburan ikan yang masih hidup.

Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyesuaikan prosedur yang digunakan agar sejalan dengan prinsip keagamaan dan etika kesejahteraan hewan.

“Mengenai saran dan kritik dari MUI, nanti saya minta yang ahli untuk menyesuaikan tata caranya,” ujar Pramono di Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, kebijakan penangkapan ikan sapu-sapu dilakukan karena populasinya di perairan Jakarta sudah sangat dominan dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem.

Baca Juga

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, didampingi Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin meninjau wilayah terdampak pembebasan lahan untuk normalisasi sungai di kawasan Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/7/2026). Foto: Ist
Pramono Kebut Pembebasan Lahan untuk Percepat Normalisasi Sungai Ciliwung
Pramono Nilai Faham Marhaenisme Masih Relevan di Tengah Tantangan Generasi Muda
Pramono Pastikan Bakal Sediakan Lahan untuk Sekolah Berasrama

Ia menyebut, keberadaan ikan tersebut telah mencapai lebih dari 60 persen dari total biota air di wilayah Jakarta. Bahkan, data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan angkanya bisa melebihi 70 persen.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, menyoroti praktik penguburan massal ikan sapu-sapu yang masih hidup. Ia menilai metode tersebut bertentangan dengan prinsip rahmatan lil ‘alamin dan kesejahteraan hewan dalam ajaran Islam.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ikan sapu sapu, pramono anung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ffoto: dok DPR Dasco Tegaskan Tak Ada Pembahasan ‘Merger’ Gerindra-NasDem
Next Article Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

Headline
Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan
22 Jul 2026, 08:03
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Ekonomi
Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh
22 Jul 2026, 13:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?