Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pramono Buka Konsultasi dengan Ulama soal Tata Cara Penguburan Ikan Sapu-Sapu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pramono Buka Konsultasi dengan Ulama soal Tata Cara Penguburan Ikan Sapu-Sapu
Jakarta Raya

Pramono Buka Konsultasi dengan Ulama soal Tata Cara Penguburan Ikan Sapu-Sapu

Farih
Farih Published 21 Apr 2026, 16:37
Share
2 Min Read
Ikan Sapu-Sapu. Foto: Instagram @kotajakartaselatan
Ikan Sapu-Sapu. Foto: Instagram @kotajakartaselatan
SHARE

Meski demikian, Miftah mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta dalam mengendalikan populasi ikan sapu-sapu atau pleco karena dinilai memiliki nilai kemaslahatan. Upaya tersebut dianggap sejalan dengan konsep hifẓ al-bī’ah atau perlindungan lingkungan.

“Ikan sapu-sapu berpotensi merusak ekosistem sungai dan mengancam keberadaan ikan lokal,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengendalian spesies invasif juga berkaitan dengan prinsip menjaga keberlanjutan makhluk hidup atau hifẓ an-nasl, sehingga biodiversitas tetap terjaga dan risiko kepunahan spesies lokal dapat diminimalkan.

Namun, dari sudut pandang syariah, Miftah menegaskan bahwa metode penguburan ikan dalam kondisi masih hidup mengandung unsur penyiksaan karena memperlambat kematian. Hal ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip ihsan dalam Islam yang menekankan perlakuan baik terhadap makhluk hidup.

Baca Juga

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, didampingi Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin meninjau wilayah terdampak pembebasan lahan untuk normalisasi sungai di kawasan Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/7/2026). Foto: Ist
Pramono Kebut Pembebasan Lahan untuk Percepat Normalisasi Sungai Ciliwung
Pramono Nilai Faham Marhaenisme Masih Relevan di Tengah Tantangan Generasi Muda
Pramono Pastikan Bakal Sediakan Lahan untuk Sekolah Berasrama

“Cara tersebut menimbulkan penderitaan yang tidak perlu,” katanya. (Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ikan sapu sapu, pramono anung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ffoto: dok DPR Dasco Tegaskan Tak Ada Pembahasan ‘Merger’ Gerindra-NasDem
Next Article Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

Headline
Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan
22 Jul 2026, 08:03
News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?