IPOL.ID – Pembatasan untuk pembuangan sampah ke TPST Bantargebang, Bekasi yang mulai berlaku 1 Agustus menjadi konsen Pemprov DKI Jakarta.
Guna mengatasi persoalan itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan meninjau fasilitas pengolahan sampah di Ciangir, Tangerang, Provinsi Banten, pekan depan.
Kunjungan itu dilakukan untuk melihat proses pengolahan sampah yang telah dipilah, termasuk sampah organik yang dapat diolah menjadi kompos.
“Dengan pemilahan sampah, hal itu bertujuan untuk dipisahkan menjadi kompos dan sebagainya di Ciangir. Minggu depan saya akan ke sana, itu juga akan menjadi alternatif baru,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta terus mencari cara dalam mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang.
Karenanya, pemerintah pun mendorong pengolahan sampah dari sumbernya, mulai dari rumah tangga, pasar, hingga tempat usaha.
“Hingga kini sudah kita tangani. Saat ini saya menahan untuk tidak lebih dari 1.000 supaya bau itu tidak ada,” ujarnya.
