IPOL.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi memberlakukan jadwal baru Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) mulai Minggu, 7 Juni 2026.
Perubahan jam operasional tersebut diumumkan Dishub DKI Jakarta melalui media sosial resminya pada Jumat (5/6/2026). Penyesuaian dilakukan untuk memberikan waktu yang lebih panjang bagi masyarakat dalam menikmati berbagai aktivitas di kawasan CFD.
Dalam pengumumannya, Dishub DKI menyebutkan bahwa kegiatan HBKB akan dimulai lebih pagi dari sebelumnya.
“Kegiatan HBKB dijadwalkan hadir lebih pagi bagi seluruh masyarakat,” tulis Dishub DKI Jakarta.
Berdasarkan ketentuan terbaru, jam operasional CFD di dua kawasan utama Jakarta adalah sebagai berikut:
1. Kawasan HBKB Sudirman–Thamrin: pukul 05.30 hingga 10.00 WIB.
2. Kawasan HBKB HR Rasuna Said: pukul 05.30 hingga 09.00 WIB.
Dishub DKI berharap penyesuaian jadwal ini dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi warga untuk berolahraga, bersantai bersama keluarga, menikmati pertunjukan komunitas, serta merasakan suasana Jakarta yang lebih hijau dan nyaman.
