Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Terapkan sistem buka-tutup di Rest Area KM 62B dan KM 52B ruas Tol Jakarta–Cikampek arah Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Terapkan sistem buka-tutup di Rest Area KM 62B dan KM 52B ruas Tol Jakarta–Cikampek arah Jakarta
HeadlineJabodetabek

Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Terapkan sistem buka-tutup di Rest Area KM 62B dan KM 52B ruas Tol Jakarta–Cikampek arah Jakarta

Bambang
Bambang Published 24 Mar 2026, 09:00
Share
2 Min Read
Kondisi arus lalu lintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek, Makasar, Jakarta Timur, pada Sabtu (22/3/2025) malam, mulai dipadati mobil pribadi, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun minibus travel yang membawa serta pemudik. Foto: Ist
Ilustrasi kemacetan saat arus mudik Lebaran 2026 Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID-PT Jasa Marga (Persero) Tbk menerapkan pengaturan khusus berupa sistem buka-tutup di Rest Area KM 62B dan KM 52B ruas Tol Jakarta–Cikampek arah Jakarta. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut diskresi Kepolisian untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus balik Lebaran.

Kebijakan tersebut bertujuan mengurai kepadatan yang berpotensi terjadi akibat penumpukan kendaraan di area istirahat, yang kerap berdampak langsung pada kelancaran lalu lintas di jalur utama.

Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, mengimbau para pemudik agar merencanakan perjalanan dengan lebih matang, termasuk menentukan waktu dan lokasi istirahat sebelum memasuki ruas tol yang padat.

“Pengguna jalan sebaiknya sudah mengatur titik istirahat dari awal agar tidak terjebak antrean di rest area yang mengalami pembatasan,” ujarnya.

Baca Juga

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono
Pendapatan Usaha Tumbuh 10,4%, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I Tahun 2026
Arus Balik Lebaran 2026 Tembus 3,1 Juta Kendaraan, Ini Sebarannya
Arus Balik Lebaran, KAI Catat 4,71 Juta Tiket Terjual

Sebagai alternatif, pengendara dari arah Tol Cipularang menuju Jakarta dapat memanfaatkan Rest Area KM 97B, KM 88B, atau KM 72B. Sementara itu, pengguna jalan dari arah Tol Cipali disarankan beristirahat di KM 130B atau KM 101B sebelum melanjutkan perjalanan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: arus balik lebaran, di Rest Area KM 62B dan KM 52B ruas Tol, Jakarta–Cikampek arah Jakarta, jasa marga, Terapkan sistem buka-tutup
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Amerika Serikat AS Donald Trump. Foto: Instagram @whitehouse Trump Ketakutan, Minta Tunda Perang 5 Hari
Next Article Zinedine Zidane digadang-gadang akan tangani Timnas Prancis. Foto : Ist Maestro Zidane Siap Gantikan Deschamps di Timnas Prancis

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?