Antisipatif
Guna menjaga kelancaran layanan, ASDP menerapkan langkah antisipatif berupa optimalisasi armada kapal, skema Tiba–Bongkar–Berangkat (TBB), delaying system di buffer zone, serta pemberlakuan stimulus diskon tarif dan kebijakan single tarif.
Sebagai bagian dari pengaturan arus selama periode Angkutan Lebaran 2026, juga diberlakukan pembatasan operasional kendaraan logistik.
Pada periode 23–29 Maret 2026, Pelabuhan Bakauheni diprioritaskan untuk melayani penumpang pejalan kaki serta kendaraan golongan I hingga VI A menuju Pelabuhan Merak.
Sementara itu, kendaraan logistik besar golongan V B hingga IX dialihkan melalui Pelabuhan BBJ Muara Pilu menuju Bojonegara guna mengurangi potensi kepadatan di lintasan utama.
Penjualan tiket untuk kendaraan logistik tersebut juga dihentikan sementara di Pelabuhan Bakauheni untuk keberangkatan mulai 23 Maret pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
“Kami mengimbau seluruh pelaku logistik untuk mematuhi pengaturan yang telah ditetapkan selama periode Angkutan Lebaran ini. Kepatuhan terhadap kebijakan pembatasan menjadi kunci untuk menjaga kelancaran arus balik dan keselamatan bersama,” tegas Rio Lasse.

