“Keputusan ini merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk memberi nilai tambah bagi para pemegang saham, sekaligus memastikan kinerja perusahaan dapat terus tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Pembagian dividen tersebut sebelumnya telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Senin, 9 Maret 2026. Forum ini menjadi agenda tahunan penting bagi perseroan untuk menetapkan berbagai keputusan strategis.
Dalam rapat tersebut, BNI menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun, setara 65% dari laba bersih konsolidasian yang dapat didistribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20,04 triliun. Dari total dividen tersebut, setiap pemegang saham akan menerima Rp349,41 per lembar saham, mencerminkan komitmen perseroan untuk menghadirkan imbal hasil yang menarik bagi investor.
Selain pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui penggunaan 35% dari laba bersih atau sekitar Rp7,01 triliun sebagai saldo laba ditahan. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam menjaga ruang ekspansi yang sehat.
