IPOL.ID – Delegasi Indonesia, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Deputi Hukum dan Kerja Sama, Agus Irianto menyampaikan komitmen kuat Indonesia dalam upaya pengendalian narkotika global pada Sidang Commission on Narcotic Drugs (CND) Sesi ke-69 berlangsung di Wina, Austria pada Rabu (11/3/2026) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Agus Irianto menyampaikan intervensi pada agenda item kelima mengenai Implementation of the International Drug Control Treaties. Indonesia menegaskan kembali komitmennya terhadap implementasi komprehensif, seimbang, dan efektif dari konvensi-konvensi internasional tentang pengendalian narkotika.
Pada forum ini, Indonesia juga menyampaikan perhatian serius serta mendorong pengaturan lebih ketat terhadap sejumlah zat berpotensi disalahgunakan, di antaranya, coca leaf, MDMB-FUBINACA, N-pyrrolidino isotonitazene, dan N-desethyl etonitazene.
Selain itu, Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama internasional dengan berbagai organisasi global, termasuk dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui UNODC, WHO, serta International Narcotics Control Board (INCB), bersama seluruh negara anggota.
