“Kerja sama ini difokuskan pada penguatan sistem peringatan dini terhadap zat psikoaktif baru, peningkatan kapasitas forensik dan regulasi, serta memastikan implementasi efektif dari berbagai perjanjian internasional terkait pengendalian narkotika,” terang Agus Irianto dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3/2026).
Melalui kerja sama kolektif dan tanggung jawab bersama, Indonesia meyakini bahwa komunitas internasional dapat memperkuat perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, keselamatan, dan keamanan publik dari tantangan terus berkembang dalam permasalahan narkotika global.
Pada agenda item keenam, terkait Follow-up to the Implementation at the National, Regional and International Levels of all Commitments, as reflected in the Ministerial Declaration of 2019. Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan secara penuh dan efektif Ministerial Declaration 2019.
Indonesia menilai bahwa tindak lanjut pada tingkat nasional, regional, maupun internasional merupakan langkah penting dalam merespons dinamika permasalahan narkotika global semakin kompleks.
