Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan THR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan THR
Headline

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan THR

Farih
Farih Published 15 Mar 2026, 10:15
Share
2 Min Read
Petugas menunjukkan uang yang disita dalam operasi tangkap tangan KPK di Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (14/3/2026). Foto: KPK
Petugas menunjukkan uang yang disita dalam operasi tangkap tangan KPK di Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (14/3/2026). Foto: KPK
SHARE

Dana tersebut kemudian diminta dari berbagai SKPD di lingkungan Pemkab Cilacap. Tak hanya untuk kebutuhan eksternal, sebanyak 47 SKPD juga disebut diminta mengumpulkan dana tambahan yang diduga diperuntukkan bagi kepentingan pribadi Syamsul.

Hingga Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan, tim penyidik menemukan bahwa uang yang telah terkumpul dari hasil pemerasan tersebut mencapai Rp610 juta.

Dalam operasi tersebut, KPK sempat mengamankan 27 orang. Dari jumlah itu, 13 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Syamsul Auliya Rachman dan Sadmoko Danardono langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Penahanan awal dilakukan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga

POLISI CILACAP
Tak Ada Ampun, Polisi Sikat Habis 32 Motor Knalpot Tidak Standar
KPK Periksa 7 Pejabat Daerah untuk Dalami Kasus Pemerasan Oknum Bupati dan Sekda Cilacap
Kesadaran Investasi Emas Masyarakat Meningkat, THR Jadi Modal Aset Masa Depan

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (sol)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati Cilacap, cilacap, Tersangka Pemerasan, thr
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SIM Keliling. Foto: Ist SIM Keliling Jakarta Hadir di 2 Lokasi Hari Ini
Next Article Melalui promo bertajuk 'Berlomba Tampil Menawan Bareng Keluarga & Kawan', nasabah dapat menikmati potongan harga untuk pembelian produk fashion dengan pembayaran menggunakan Kartu Debit BNI, Kartu Kredit BNI, maupun QRIS wondr by BNI. Foto: BNI BNI hadirkan Diskon hingga Rp2 Juta di Berbagai Merchant Fashion Favorit Jelang Lebaran

TERPOPULER

TERPOPULER
brazil vs maroko adu taktik pragmatis di panggung pembuka 13062026 062939
HeadlineOlahraga

Piala Dunia 2026: Duel Raksasa Brazil vs Maroko pagi Ini, Siapa Pemenang?

HeadlineOlahraga
Duel Sengit Raksasa Brazil Vs Maroko Berakhir Imbang 1-1 
14 Jun 2026, 07:47
Otomotif
DFSK Meriahkan PRJ 2026 dengan Teknologi Mobilitas Modern dan Penawaran Menarik
14 Jun 2026, 11:00
Olahraga
Indonesia Terganjal ke Final, Kini Fokus Duel Perebutan Peringkat Ketiga
14 Jun 2026, 10:10
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Qatar Cemerlang, Tahan Swiss 1-1
14 Jun 2026, 06:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?