Namun, perjalanan Rumiatun sebagai BRILink Agen di Kabupaten Grobogan tidak sepenuhnya berjalan mulus. Pada masa awal operasional, ia harus menghadapi rendahnya pemahaman masyarakat terhadap layanan BRILink. Banyak warga belum mengetahui bahwa transaksi seperti tarik tunai, setor tunai, transfer, hingga pencairan bantuan sosial dapat dilakukan langsung di desa tanpa harus pergi ke kantor cabang bank.
Bahkan, ia mengatakan sebagian warga bahkan belum memiliki kartu ATM maupun buku tabungan, sehingga persoalan literasi dan inklusi keuangan menjadi tantangan tersendiri. Situasi tersebut menuntut lebih dari sekadar kemampuan melayani transaksi.
Dalam perannya, Rumiatun akhirnya tidak hanya bertindak sebagai BRILink Agen, tetapi juga sebagai jembatan edukasi keuangan bagi masyarakat sekitar. Ia aktif memberikan pemahaman mengenai manfaat menabung, penggunaan layanan perbankan, serta pentingnya bertransaksi melalui sistem keuangan formal. Perlahan, upaya tersebut membangun kepercayaan warga sekaligus mendorong mereka untuk lebih mengenal dan memanfaatkan layanan perbankan secara optimal.
