Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dipanggil KPK, 2 Wiraswasta Diperiksa Kasus Suap di Ditjen Bea Cukai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dipanggil KPK, 2 Wiraswasta Diperiksa Kasus Suap di Ditjen Bea Cukai
Hukum

Dipanggil KPK, 2 Wiraswasta Diperiksa Kasus Suap di Ditjen Bea Cukai

Farih
Farih Published 13 Mar 2026, 17:57
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Kedua saksi yang dipanggil merupakan pihak swasta.

“Mereka adalah Sri Pangestuti alias Tuti yang berprofesi sebagai wiraswasta dan James Mondong yang juga bekerja sebagai wiraswasta,” terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).

Pemeriksaan kedua saksi tersebut untuk melengkapi alat bukti sekaligus memperjelas peran masing-masing pihak dalam perkara yang tengah disidik. Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. “Pemeriksaan dilakukan hari ini, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” jelas Budi.

Diketahui, KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus suap oknum pegawai Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan. Mereka terdiri atas Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono; serta Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan sebagai pihak penerima suap.

Baca Juga

RA
Nama Raffi Ahmad Muncul di Kasus Suap Importasi di Ditjen Bea Cukai, Begini Respons KPK
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
Usai Sita Kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, KPK Segera Panggil Blueray Cargo dan Ditjen Bea Cukai
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ditjen bea cukai
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah serentak di seluruh Indonesia, Jumat (13/3/2026). Foto: Ist Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Polri dan Bulog Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Idul Fitri
Next Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat kunjungan ke Pulau Seribu.(Foto istimewa) Safari Ramadhan di Pulau Seribu, Pramono Pastikan Pelayanan Publik Maksimal

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA00631
Ekonomi

Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas

Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
HeadlineNews
‘Indonesia Bangkrut’ Menggema di Bundaran HI, BEM UI Ajak Rakyat Turun ke Jalan Lawan Kebijakan Pemerintah
12 Jun 2026, 13:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?