Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usai Sita Kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, KPK Segera Panggil Blueray Cargo dan Ditjen Bea Cukai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Usai Sita Kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, KPK Segera Panggil Blueray Cargo dan Ditjen Bea Cukai
Hukum

Usai Sita Kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, KPK Segera Panggil Blueray Cargo dan Ditjen Bea Cukai

Farih
Farih Published 14 May 2026, 16:59
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil pihak PT Blueray Cargo hingga Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan usai menyita kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2026).

“Penyidik tentu akan mengklarifikasi kepada pihak PT BR (Blueray Cargo) dan pihak terkait, baik itu perusahaan importir, forwarder, maupun kepada pihak Ditjen Bea Cukai,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menggeledah kediaman pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black dalam kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai pada Senin (10/5/2026).

Sehari setelahnya, KPK telah melalukan penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jateng. Di sana, KPK menemukan kontainer tersebut berisikan suku cadang kendaraan yang termasuk dalam kriteria dibatasi atau dilarang impor. Kontainer tersebut pun langsung dilakukan penyitaan.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Fasilitasi Tahanan Nasrani untuk Peringati Kenaikan Yesus Kristus
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Tulungagung dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan OPD
KPK Duga Ada Perintangan Penyidikan Dalam Kasus Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Tak cuma itu, KPK juga segera memanggil pihak Blueray Cargo, karena kontainer tersebut diduga dimiliki oleh importir yang terafiliasi dengan perusahaan tersebut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Blueray Cargo, ditjen bea cukai, kpk, pelabuhan tanjung emas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR. Foto: ipol.id Polemik LCC MPR, SMAN 1 Pontianak Legowo dan Tolak Ikut Lomba Ulang
Next Article b43a0c2c b04b 495a b64b c19698e94559 Pemprov DKI Bakal Optimalisasi JIS Mirip Stadion San Siro di Milan

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Ekonomi
Presiden Perintahkan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen
14 May 2026, 09:26
Kriminal
Polda Jabar: Kericuhan May Day Cikapayang Dirancang Matang, 13 Tersangka Punya Peran Berbeda
14 May 2026, 07:59
Nusantara
Warga Jateng Wajib Tahu, Layanan Jantung Internasional RS KEI Solo Kini Bisa Diakses Peserta BPJS Kesehatan
14 May 2026, 08:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?