IPOL.ID– Pemerintah resmi memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen mulai H-9 Lebaran 2026 sebagai langkah untuk mengurai kepadatan arus mudik. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (1/3/2026).
“H-8, H-9 seingat saya (tarif tol berlaku),” ujar Dody.
Menurutnya, potongan tarif tersebut berlaku di seluruh ruas jalan tol di Indonesia dengan skema yang sama seperti periode Lebaran 2025. Perbedaannya, tahun ini besaran diskon ditingkatkan dari 20 persen menjadi 30 persen.
“Semua ruas. Sama seperti tahun lalu, hanya saja kalau tahun lalu diskonnya 20 persen, sekarang 30 persen,” katanya.
Dody menjelaskan, kebijakan diskon tarif tol ini bertujuan mendorong masyarakat agar melakukan perjalanan mudik lebih awal. Dengan begitu, beban lalu lintas tidak menumpuk pada puncak arus mudik maupun arus balik.
“Dengan cara itu kami berharap pemudik bisa berangkat lebih awal, begitu juga saat arus balik,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026. Program tersebut mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, hingga bantuan sosial (bansos).
