Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diskon Tarif Tol 30 Persen Berlaku H-9 Lebaran 2026, Pemerintah Dorong Pemudik Berangkat Lebih Awal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Diskon Tarif Tol 30 Persen Berlaku H-9 Lebaran 2026, Pemerintah Dorong Pemudik Berangkat Lebih Awal
HeadlineNews

Diskon Tarif Tol 30 Persen Berlaku H-9 Lebaran 2026, Pemerintah Dorong Pemudik Berangkat Lebih Awal

Bambang
Bambang Published 01 Mar 2026, 15:31
Share
2 Min Read
Ilustrasi H-9 Lebaran 2026, pemerintah mulai berlakukan diskon tarif jalan tol sebesar 30 persen di seluruh Indonesia. Foto: Istock @Hidayat Hidayat
Ilustrasi H-9 Lebaran 2026, pemerintah mulai berlakukan diskon tarif jalan tol sebesar 30 persen di seluruh Indonesia. Foto: Istock @Hidayat Hidayat
SHARE

IPOL.ID– Pemerintah resmi memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen mulai H-9 Lebaran 2026 sebagai langkah untuk mengurai kepadatan arus mudik. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (1/3/2026).

“H-8, H-9 seingat saya (tarif tol berlaku),” ujar Dody.

Menurutnya, potongan tarif tersebut berlaku di seluruh ruas jalan tol di Indonesia dengan skema yang sama seperti periode Lebaran 2025. Perbedaannya, tahun ini besaran diskon ditingkatkan dari 20 persen menjadi 30 persen.

“Semua ruas. Sama seperti tahun lalu, hanya saja kalau tahun lalu diskonnya 20 persen, sekarang 30 persen,” katanya.

Dody menjelaskan, kebijakan diskon tarif tol ini bertujuan mendorong masyarakat agar melakukan perjalanan mudik lebih awal. Dengan begitu, beban lalu lintas tidak menumpuk pada puncak arus mudik maupun arus balik.

“Dengan cara itu kami berharap pemudik bisa berangkat lebih awal, begitu juga saat arus balik,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026. Program tersebut mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, hingga bantuan sosial (bansos).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berangkat Lebih Awal, Berlaku H-9 Lebaran 2026, Diskon Tarif Tol 30 Persen, Pemerintah Dorong Pemudik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article  Ayatollah Ali Khamenei dilaporkan  Terbunuh Serangan Amerika Serikat Israel di Teheran Ulama Berpengaruh di Iraq, Moqtada al-Sadr, Berduka atas Kematian  Ayatollah Ali Khamenei
Next Article Ilustrasi bendera Iran. Foto: unsplash Serangan Gabungan Israel-AS Tewaskan Menhan dan Komandan Garda Revolusi Iran

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineOlahraga
Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026
31 May 2026, 23:47
Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?