Tak hanya itu, dalam waktu 60 hari sejak keputusan diterbitkan, Israel harus mengalokasikan sepertiga dari total denda untuk menjalankan rencana komprehensif pencegahan diskriminasi.
Program tersebut harus mendapat persetujuan FIFA dan mencakup aspek reformasi, penyusunan protokol, sistem pemantauan, serta kampanye edukasi di stadion dan kanal resmi selama satu musim penuh.
Sementara itu, sisa denda wajib dilunasi dalam waktu 30 hari sejak pemberitahuan keputusan. Meski demikian, pihak Israel masih memiliki hak untuk mengajukan banding atas sanksi tersebut melalui Komisi Banding FIFA. (far)
