Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Perbedaan Tipe EV Charger, Sesuaikan dengan Kapasitas Baterai Kendaraan Anda
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Otomotif > Ini Perbedaan Tipe EV Charger, Sesuaikan dengan Kapasitas Baterai Kendaraan Anda
Otomotif

Ini Perbedaan Tipe EV Charger, Sesuaikan dengan Kapasitas Baterai Kendaraan Anda

Yudha
Yudha Published 14 Mar 2026, 11:02
Share
4 Min Read
Salah satu pengguna EV tengah melakukan scan barcode pada aplikasi PLN Mobile untuk transaksi pengisian daya di SPKLU standard charging. Foto: Dok PLN
Salah satu pengguna EV tengah melakukan scan barcode pada aplikasi PLN Mobile untuk transaksi pengisian daya di SPKLU standard charging. Foto: Dok PLN
SHARE

3. Fast Charging

Fast Charging menggunakan arus searah atau direct current (DC) dengan kapasitas daya lebih dari 22 kW hingga 50 kW. Dengan teknologi ini, pengisian daya baterai kendaraan listrik dapat mencapai hingga 80 persen dalam waktu sekitar 30 hingga 60 menit.

Fasilitas ini biasanya tersedia di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan sangat cocok digunakan saat perjalanan jarak jauh atau di lokasi dengan mobilitas kendaraan yang tinggi.

4. Ultra Fast Charging

Baca Juga

Mobil Listrik
Kemenperin Buka Jalan Pelaku IKM Masuk Rantai Pasok Kendaraan Listrik
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
Blackout Sumatera, Eddy Soeparno Dorong Evaluasi Sistem Kelistrikan Nasional

Ultra Fast Charging juga menggunakan arus DC dengan kapasitas daya di atas 50 kW. Dengan kapasitas tersebut, pengisian daya kendaraan listrik dapat dilakukan dalam waktu sekitar 10 hingga 20 menit.

Jenis pengisian ini sangat ideal bagi kendaraan listrik dengan kapasitas baterai besar yang membutuhkan pengisian cepat selama perjalanan.

Sebagai dukungan terhadap kemudahan penggunaan kendaraan listrik, PLN juga menghadirkan teknologi melalui aplikasi PLN Mobile yang dilengkapi dengan menu Electric Vehicle Digital Services (EVDS) sebagai one-stop service layanan EV.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: electric vehicle, EV, EV Charger, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, kendaraan listrik, PLN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article APRESIASI: Acara Platinum Gathering BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek di Jakarta. Foto: BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Platinum
Next Article Aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Foto: Tangkap layar TikTok @infopublikcom Kutuk Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, PBHI Minta Pelaku Segera Ditangkap

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

HeadlineNasional
Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG
12 Jun 2026, 19:52
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Perkasa  Hajar Ceko 2-1
12 Jun 2026, 13:04
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?