Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Perbedaan Tipe EV Charger, Sesuaikan dengan Kapasitas Baterai Kendaraan Anda
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Otomotif > Ini Perbedaan Tipe EV Charger, Sesuaikan dengan Kapasitas Baterai Kendaraan Anda
Otomotif

Ini Perbedaan Tipe EV Charger, Sesuaikan dengan Kapasitas Baterai Kendaraan Anda

Yudha
Yudha Published 14 Mar 2026, 11:02
Share
4 Min Read
Salah satu pengguna EV tengah melakukan scan barcode pada aplikasi PLN Mobile untuk transaksi pengisian daya di SPKLU standard charging. Foto: Dok PLN
Salah satu pengguna EV tengah melakukan scan barcode pada aplikasi PLN Mobile untuk transaksi pengisian daya di SPKLU standard charging. Foto: Dok PLN
SHARE

Secara umum, terdapat empat jenis charging station yang dapat digunakan oleh kendaraan listrik sesuai dengan kapasitas daya dan kebutuhan pengisian baterai.

1. Standard Charging

Standard Charging merupakan metode pengisian daya menggunakan arus bolak-balik atau alternating current (AC) dengan kapasitas 7 kW ke bawah. Proses pengisian daya dengan metode ini biasanya membutuhkan waktu sekitar 6 hingga 12 jam, tergantung pada kapasitas baterai kendaraan.

Jenis pengisian ini paling banyak digunakan di rumah (home charging) dan cocok untuk kendaraan listrik dengan kapasitas baterai kecil maupun kendaraan plug-in hybrid.

Baca Juga

IMG 20220104 WA0164
Legislator Demokrat Sesalkan Minimnya Koordinasi Pemprov dengan PAM Jaya dan PLN Soal Galian Jalan
Tegaskan Komitmen, PLN Terus Bangun Ekosistem Hidrogen Nasional
PLN Hadirkan Promo “Semangat Baru Makin Berdaya”, Diskon 50 Persen Biaya Tambah Daya Listrik untuk Pelanggan

2. Medium Charging

Medium Charging juga menggunakan arus AC dengan kapasitas daya lebih dari 7 kW hingga 22 kW. Dengan kapasitas yang lebih besar, waktu pengisian daya dapat berlangsung sekitar 2 hingga 4 jam.

Fasilitas ini umumnya tersedia di kantor, pusat perbelanjaan, atau area parkir publik, sehingga cocok digunakan ketika kendaraan diparkir dalam waktu beberapa jam. Pengisian daya jenis ini biasanya menggunakan perangkat wallbox charger.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: electric vehicle, EV, EV Charger, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, kendaraan listrik, PLN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article APRESIASI: Acara Platinum Gathering BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek di Jakarta. Foto: BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Platinum
Next Article Aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Foto: Tangkap layar TikTok @infopublikcom Kutuk Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, PBHI Minta Pelaku Segera Ditangkap

TERPOPULER

TERPOPULER
Penampilan DJ dalam acara Bondowoso Digital Days (BDD) 2026 menuai sorotan publik. Foto: TikTok @sandaranhati080
Nusantara

Viral Penampilan DJ di Bondowoso Digital Days Picu Polemik, Pemkab Evaluasi

Kriminal
Polisi Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Palu, Ayah dan Anak Tewas, Istri Selamat
27 Jul 2026, 18:00
Olahraga
Seri Kedua M-15 Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2026: Gunawan Trismuwantara Lolos ke Babak Utama
27 Jul 2026, 21:06
Nasional
Cara Cek Porsi Haji Secara Online, Ketahui Estimasi Keberangkatan dalam Hitungan Menit
27 Jul 2026, 17:25
Headline
Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka
27 Jul 2026, 20:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?