IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menargetkan pengungsi yang masih tinggal di tenda dapat segera dipindahkan ke hunian sementara (huntara) atau melalui skema Dana Tunggu Hunian (DTH). Upaya tersebut dilakukan agar para pengungsi memperoleh solusi hunian yang lebih layak sebelum Hari Raya Idulfitri.
Hal tersebut ditegaskan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri terkait Pembahasan Percepatan Penanganan Pengungsi Pascabencana di Wilayah Sumatera yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (5/3/2026).
“Saya sengaja mengundang kaitan dengan masalah pengungsian. Terutama yang masih ada di tenda, karena kita berharap sebelum lebaran tidak ada lagi yang ada di tenda,” katanya.
Tito menegaskan, keberadaan pengungsi yang masih tinggal di tenda hingga memasuki bulan ketiga pascabencana menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, mulai menurunnya jumlah pengungsi di tenda menjadi salah satu indikator pemulihan.
