Untuk mendukung proses tersebut, Kemkomdigi menyediakan kanal bantuan teknis melalui helpdesk resmi di laman https://pse.komdigi.go.id/hubungi-kami pada jam operasional kerja.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang aman, tertib, dan tepercaya.
Kemkomdigi tetap mendukung ketersediaan informasi terbuka bagi masyarakat, sepanjang penyelenggara platform mematuhi ketentuan hukum nasional serta melindungi kepentingan pengguna di Indonesia.
Kepatuhan platform global terhadap regulasi domestik merupakan komitmen bersama dalam melindungi kepentingan nasional di tengah dinamika transformasi digital global. (tim)
