Melalui program ini, para perempuan tidak hanya mendapatkan akses permodalan, tetapi juga pendampingan yang berkelanjutan mulai dari pelatihan usaha, pengembangan kapasitas, hingga penguatan jejaring sosial antar nasabah.
Pendampingan tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi keluarga, tetapi juga mendorong tumbuhnya kepemimpinan perempuan di lingkungan sekitar. Berdasarkan riset Fisipol UGM tahun 2022, sebanyak 71,86 persen nasabah PNM Mekaar berperan dalam pengambilan keputusan di keluarga, terutama terkait keuangan, pendidikan anak, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya.
Bahkan dalam kelompok-kelompok pertemuan nasabah, perempuan juga mulai mengambil peran sebagai ketua kelompok yang memimpin dan menggerakkan anggota lainnya.
Hal ini menunjukkan bahwa pemberdayaan perempuan tidak hanya berdampak pada peningkatan usaha, tetapi juga membuka ruang bagi perempuan untuk semakin percaya diri dalam mengambil peran penting di keluarga maupun komunitasnya.
Komitmen tersebut juga tercermin dari pendekatan pembiayaan yang dijalankan PNM. Saat ini, sekitar 73 persen pembiayaan PNM berbasis syariah, yang memberikan alternatif pembiayaan yang lebih inklusif bagi masyarakat.
