“Kolaborasi antara Kemendag dengan PLN ini adalah bagian akselerasi dari transisi energi. Artinya, ini adalah pergeseran dari energi mahal menjadi energi murah, energi emisi tinggi menjadi emisi rendah, dan shifting dari import based energy menjadi domestic based energy,” ujar Darmawan.
Lebih lanjut, Darmawan menjelaskan bahwa pengembangan SPKLU tidak dapat hanya mengandalkan lahan milik PLN. Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam memperluas pembangunan infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia.
“Pada dasarnya kebutuhan SPKLU ini tidak mungkin hanya berada di lahan PLN. Lahan-lahan strategis justru dimiliki oleh kementerian, rumah sakit, pusat perbelanjaan, kantor perbankan, hingga berbagai fasilitas publik lainnya. Untuk itu, kami siap bekerja sama dengan seluruh pihak,” jelas Darmawan.
Ia menambahkan bahwa ke depan tugas PLN bersama pemerintah adalah menciptakan ekosistem investasi yang kondusif agar semakin banyak pihak, termasuk sektor swasta, dapat berpartisipasi dalam pembangunan SPKLU.
