Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Influencer Kesehatan Richard Lee Ditahan Usai Diperiksa 4 Jam di Polda Metro Jaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Influencer Kesehatan Richard Lee Ditahan Usai Diperiksa 4 Jam di Polda Metro Jaya
HeadlineHukum

Influencer Kesehatan Richard Lee Ditahan Usai Diperiksa 4 Jam di Polda Metro Jaya

Yudha
Yudha Published 07 Mar 2026, 11:58
Share
3 Min Read
Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam promosi produk kecantikan. Foto: IG @dr.richard_lee
Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam promosi produk kecantikan. Foto: IG @dr.richard_lee
SHARE

IPOL.ID – Dokter kecantikan sekaligus influencer kesehatan, Richard Lee, resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 6 Maret 2026. Penahanan dilakukan sekitar pukul 21.50 WIB setelah ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait promosi dan penjualan produk kecantikan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik yang dikenal luas di media sosial melalui konten edukasi dan promosi produk perawatan kulit.

Kasus tersebut bermula dari laporan yang diajukan Samira Farahnaz, yang dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif. Dalam laporannya, ia menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara promosi dengan klaim produk kecantikan yang dipasarkan oleh Richard Lee.

Setelah melalui proses penyelidikan, penyidik akhirnya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.

Baca Juga

Mobil layanan SIM Keliling Jakarta yang disediakan Polda Metro Jaya, hari ini, selasa (12/12). Foto: NTMC
Selasa 21 April 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
5 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 20 April 2026
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel

Richard Lee sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membatalkan status tersangka. Namun, hakim menolak permohonan tersebut sehingga proses hukum tetap berlanjut.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Influencer Kesehatan, Pelanggaran Perlindungan Konsumen, polda metro jaya, Produk Kecantikan, Richard Lee Ditahan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso (tengah) didampingi Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri (kiri), Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Isy Karim (kedua dari kiri), Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kanan), dan General Manager PLN UID Jakarta Raya, Moch. Andy Adchaminoerdin (kedua dari kanan) saat memberikan keterangan kepada media usai peresmian SPKLU di lingkungan Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (5/3/2026). Foto: Dok PLN Kolaborasi PLN dan Kemendag Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging
Next Article SIMBOLIS: Kadis Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Fajar Sauri (kiri) dan Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Ramdani (kanan). Foto: BPJS Ketenagakerjaan Wujud Nyata Perlindungan Negara, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp700 Juta

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Ekonomi
Lepas Ekspor Produk Kelapa, OJK Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah di Sumatera Selatan
21 Apr 2026, 16:08
Telkom
TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026, Pertegas Komitmen Hadirkan Akses Merata di Indonesia
21 Apr 2026, 17:18
Headline
Dasco Tegaskan Tak Ada Pembahasan ‘Merger’ Gerindra-NasDem
21 Apr 2026, 16:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?