Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Influencer Kesehatan Richard Lee Ditahan Usai Diperiksa 4 Jam di Polda Metro Jaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Influencer Kesehatan Richard Lee Ditahan Usai Diperiksa 4 Jam di Polda Metro Jaya
HeadlineHukum

Influencer Kesehatan Richard Lee Ditahan Usai Diperiksa 4 Jam di Polda Metro Jaya

Yudha
Yudha Published 07 Mar 2026, 11:58
Share
3 Min Read
Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam promosi produk kecantikan. Foto: IG @dr.richard_lee
Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam promosi produk kecantikan. Foto: IG @dr.richard_lee
SHARE

Atas pertimbangan tersebut, Richard Lee kemudian ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penahanan Richard Lee memicu perdebatan luas di media sosial, terutama terkait etika promosi produk kecantikan oleh influencer dan figur publik.

Sebagian netizen mendukung langkah kepolisian sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen. Namun, hingga saat ini pihak Richard Lee belum memberikan pernyataan resmi setelah penahanan tersebut.

Penyidik menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan bertujuan untuk memastikan praktik bisnis dan promosi produk kecantikan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga

Mobil layanan SIM Keliling Jakarta yang disediakan Polda Metro Jaya, hari ini, selasa (12/12). Foto: NTMC
Selasa 21 April 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
5 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 20 April 2026
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi para pelaku industri kecantikan, termasuk influencer dan pemilik bisnis, untuk lebih berhati-hati dalam mempromosikan produk agar tidak merugikan konsumen serta tetap mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia. (Vinolla)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Influencer Kesehatan, Pelanggaran Perlindungan Konsumen, polda metro jaya, Produk Kecantikan, Richard Lee Ditahan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso (tengah) didampingi Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri (kiri), Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Isy Karim (kedua dari kiri), Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kanan), dan General Manager PLN UID Jakarta Raya, Moch. Andy Adchaminoerdin (kedua dari kanan) saat memberikan keterangan kepada media usai peresmian SPKLU di lingkungan Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (5/3/2026). Foto: Dok PLN Kolaborasi PLN dan Kemendag Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging
Next Article SIMBOLIS: Kadis Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Fajar Sauri (kiri) dan Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Ramdani (kanan). Foto: BPJS Ketenagakerjaan Wujud Nyata Perlindungan Negara, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp700 Juta

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Telkom
TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026, Pertegas Komitmen Hadirkan Akses Merata di Indonesia
21 Apr 2026, 17:18
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
HeadlineOlahraga
Jelang Piala Thomas & Uber 2026: Mini Simulasi Tutup Pemusatan Latihan Tim Indonesia
21 Apr 2026, 18:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?