IPOL.ID – Komisi III DPR menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (9/3) mendatang terkait kasus kontroversial yang menimpa Nabila O’Brien.
Pemilik Resto Nabila O’Brien tersebut menjadi sorotan setelah mengaku sebagai korban pencurian, namun justru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pemanggilan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan ketat legislatif terhadap kinerja aparat penegak hukum (APH).
Pihaknya akan mengundang sejumlah pihak terkait. Hal ini guna mendapatkan gambaran utuh mengenai perkara tersebut.
“Kami akan mengundang Nabila O’Brien beserta kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum terkait,” ujar Habiburokhman, Jumat (6/3).
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan DPR berkepentingan untuk memastikan tidak terjadi kriminalisasi terhadap warga negara, serta penegakan hukum berkeadilan.
“Kami optimistis Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut akan membawa hasil positif, dalam artian tidak akan ada warga negara yang dikriminalisasi,” katanya. (far)
