“Apabila terbukti terjadi, sanksi tegas harus diberikan sesuai peraturan yang berlaku agar ke depan, hal tersebut tidak terulang. Prestasi yang telah dicapai dan membanggakan harus diimbangi dengan keteladanan sebagai pelatih, bukan tindakan tidak terpuji yang membuat para atlet, pelatih lain dan masyarakat olahraga kecewa,” pungkas Marciano.
Sebelumnya Menpora Erick menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet di lingkungan pemusatan latihan nasional (pelatnas) panjat tebing. Ia juga menggagas saluran pengaduan untuk atlet yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan seksual. Korban dapat mengirimkan laporan ke [email protected].
“Saya akan pastikan kalau ada oknum-oknum yang melakukan pelecehan seksual kepada atlet kita, saya akan dorong tim bekerja keras untuk investigasi dan hukum seumur hidup (larangan terlibat di olahraga), dan kalau perlu dibawa ke polisi,” tegas Menpora Erick. (bam)
