“Korban dua orang, satu meninggal dunia inisial R, masih kelas 3 SMP. Kedua inisial T, luka bakar 80 persen,” ujar Imam, Senin (2/3/2026).
Saksi mata, Siswanto, mengaku suara ledakan terdengar sangat keras hingga membuat warga panik. Ia yang berada tak jauh dari lokasi langsung berlari menuju sumber suara.
“Saya dengar ledakan keras sekali. Warga langsung berdatangan,” tuturnya.
Setibanya di lokasi, rumah tempat kejadian tampak rusak parah di bagian depan. Warga lainnya menyebut dentuman terdengar hingga radius sekitar tiga kilometer.
Polisi menyoroti kembali tradisi membuat petasan balon yang kerap muncul saat Ramadan di Ponorogo. Petasan balon biasanya dirangkai pada balon udara dan dinyalakan untuk diterbangkan.
Menurut Imam, kebiasaan tersebut berulang kali memicu insiden serupa, bahkan memakan korban jiwa. Ia mengimbau masyarakat menghentikan praktik pembuatan petasan karena berisiko tinggi dan melanggar hukum.
“Kita imbau masyarakat jangan lagi membuat petasan. Tidak ada untungnya dan sangat berbahaya,” tegasnya.
