Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Maxim Berikan Santunan Lebih Dari Rp24 Juta bagi Mitra Pengemudi di Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Maxim Berikan Santunan Lebih Dari Rp24 Juta bagi Mitra Pengemudi di Jakarta
Ekonomi

Maxim Berikan Santunan Lebih Dari Rp24 Juta bagi Mitra Pengemudi di Jakarta

Bambang
Bambang Published 24 Mar 2026, 11:04
Share
2 Min Read
Maxim, Berikan Santunan Lebih Dari Rp24 Juta, bagi Mitra Pengemudi, di Jakarta
Maxim Berikan Santunan Lebih Dari Rp24 Juta bagi Mitra Pengemudi di Jakarta
SHARE

IPOL.ID-Sebagai salah satu aplikator transportasi daring terbesar di Indonesia, Maxim berkomitmen dalam memberikan perlindungan terbaik bagi
para pengguna dan mitra pengemudinya. Bekerja sama dengan Yayasan
Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI), Maxim memberikan santunan
berupa penggantian biaya pengobatan kepada mitra pengemudi Maxim
berinisial RI di Jakarta.

Kejadian bermula saat RI berkendara menuju titik tujuan, di tengah
perjalanan  saat hendak berputar balik mereka ditabrak oleh mobil dari
belakang hingga terjatuh dari kendaraan. RI mengalami cedera kemudian
dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan.

Dari kejadian ini, Maxim melalui YPSSI memberikan santunan penggantian
biaya pengobatan sebesar Rp24,369,600 kepada RI sebagai bentuk komitmen
perlindungan Maxim kepada pengguna dan mitra pengemudi.

“Kami berharap semoga kondisi Bapak RI dapat segera pulih dan dapat
beraktivitas kembali seperti sedia kala. Semoga bantuan santunan ini
dapat membantu meringankan beban yang ada.” ujar Muhammad Richie
Rafsanjani, Head of Subdivision Maxim Jakarta.

Baca Juga

Minimalisir Banjir, di Jakarta, Pemprov, Geber Pengerukan Sungai
Minimalisir Banjir di Jakarta, Pemprov Geber Pengerukan Sungai
Program GASPOL Dorong Driver Maxim Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Melihat Eksistensi Seni Pertunjukan di Jakarta, Gedung Kesenian Wayang Orang Bharata Gelar Lakon Bagong Kembar
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bagi Mitra Pengemudi, Berikan Santunan Lebih Dari Rp24 Juta, di Jakarta, Maxim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana Pelabuhan Merak pada Senin (23/3/2026) malam. Foto : Ist Pelabuhan Bakauheni–Merak Mulai Dipadati Pemudik Arus Balik Mudik Lebaran
Next Article Ilustrasi, Kecelakaan maut di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. 2 orang meninggal dunia dan 7 lainnya mengalami luka-luka. Foto: Istock @GregorBister Ngeri Banget! Kecelakaan Beruntun di PIK Minta Tumbal Nyawa 2 Orang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Ekonomi
Jadi Tokoh Wanita Berpengaruh di Indonesia, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026
08 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?