Budi mencontohkan, layanan seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD), CT Scan untuk kasus stroke, hingga operasi perdarahan akibat kecelakaan akan tetap siaga 24 jam. Tenaga kesehatan dan fasilitas penunjang dipastikan siap untuk menangani kasus-kasus darurat tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari penguatan pelayanan kesehatan yang dilakukan Kemenkes secara nasional untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat. Kementerian Kesehatan menyiagakan ribuan fasilitas, termasuk 3.292 rumah sakit, 10.300 puskesmas, dan 119.372 Public Safety Center (PSC). Selain itu, sekitar 2.700 Pos Pelayanan Kesehatan akan diaktifkan di 31 provinsi, didukung oleh 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PANRB menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi kualitas pelayanan publik selama masa libur. Ia mendorong pasien dan keluarga untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi jika menemui kendala di lapangan.
“Kesehatan adalah layanan esensial yang harus ada setiap saat. Kami menyediakan portal www.lapor.go.id melalui SP4N-LAPOR! serta Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) berbasis barcode yang tersedia di setiap fasilitas kesehatan. Masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi kami dan Pak Menkes terhadap layanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan maupun rumah sakit,” tegas Rini.
