Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nah Lho, Laporan Kekayaan Anggota Legislatif Baru 55 Persen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Nah Lho, Laporan Kekayaan Anggota Legislatif Baru 55 Persen
HeadlineNews

Nah Lho, Laporan Kekayaan Anggota Legislatif Baru 55 Persen

Bambang
Bambang Published 29 Mar 2026, 18:17
Share
1 Min Read
Legislator di tanah air masih minim melaporkan harta kekayaan.(Foto istimewa)
Legislator di tanah air masih minim melaporkan harta kekayaan.(Foto istimewa)
SHARE

IPOL.ID- Kesadaran anggota legislatif di tanah air masih menjadi sorotan.
Hal itu dikarenakan masih minimnya angka pelaporan

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang hingga kini baru mencapai 55,14 persen.

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, bahwa rendahnya angka ini perlu segera dibenahi.

“Kepatuhan dari anggota legislatif masih perlu didorong, dengan capaian pelaporan baru mencapai 55,14 persen,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).

Baca Juga

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Masih Ada 108 Ribu Pejabat Belum Mengisi LHKPN 2024
Kepala BP Bintan Belum Serahkan LHKPN, KPK Bakal Tindak Lanjuti?
KPK Kembali Ingatkan Calon Kepala Daerah untuk Sampaikan LHKPN

Tercatat, hingga 26 Maret 2026, sebanyak 87,83 persen atau 337.340 dari total 431.882 penyelenggara negara (PN) atau wajib lapor (WL) telah menyampaikan LHKPN. Artinya, sisa 94.542 PN atau WL yang belum menyerahkan LHKPN.

Menurut Budi kepatuhan pelaporan LHKPN tidak hanya bersifat administratif, namun juga mencerminkan komitmen etis.

“Peran strategis lembaga legislatif dalam fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi juga perlu diiringi dengan keteladanan dalam pelaporan LHKPN,” tandasnya.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Legislatif Baru 55 Persen, laporan kekayaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo saat menuju Jepang dari Halim. Foto : Ist Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang Hari Ini
Next Article Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, menggelontorkan bantuan jaminan hidup (jadup) untuk menopang kehidupan penyintas pascabencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Realisasi Bantuan Jadup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?