Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: OJK Terbitkan Aturan Tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > OJK Terbitkan Aturan Tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia
EkonomiNews

OJK Terbitkan Aturan Tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

Bambang
Bambang Published 12 Mar 2026, 21:31
Share
4 Min Read
logo OJK
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Istimewa)
SHARE

Dalam POJK 41/2025, Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVL) mencakup perusahaan pembiayaan, perusahaan pembiayaan infrastruktur, perusahaan modal ventura, perusahaan pergadaian, penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi, lembaga pembiayaan ekspor impor, serta perusahaan pembiayaan sekunder perumahan.

Adapun Kantor Perwakilan PVL (KPPVL) didefinisikan sebagai kantor dari PVL yang berbadan hukum dan berkantor pusat di luar negeri yang berfungsi sebagai penghubung dengan pihak-pihak di Indonesia.

Melalui pengaturan ini, KPPVL dapat melakukan berbagai kegiatan di Indonesia, antara lain:
a. memberikan informasi kepada pihak ketiga mengenai syarat dan tata cara dalam melakukan hubungan dengan kantor pusat atau kantor cabang di luar negeri;

b. membantu kantor pusat atau kantor cabang di luar negeri dalam mengawasi pembiayaan yang berada di Indonesia;
c. bertindak sebagai pengawas terhadap proyek yang sebagian atau seluruhnya dibiayai oleh kantor pusat atau kantor cabang di luar negeri;
d. melakukan kegiatan promosi dalam rangka memperkenalkan PVL yang berkantor pusat di luar negeri;
e. bertindak sebagai pemegang kuasa dalam menghubungi instansi atau lembaga guna keperluan kantor pusat atau kantor cabang di luar negeri;
f. memberikan informasi mengenai ekonomi, keuangan, dan/atau perdagangan Indonesia kepada pihak luar negeri atau sebaliknya;
g. membantu para eksportir Indonesia guna memperoleh akses pasar di luar negeri melalui jaringan internasional yang dimiliki KPPVL atau sebaliknya;
h. mendorong peningkatan penyertaan modal dan/atau pembiayaan dari luar negeri di Indonesia untuk membiayai proyek di sektor prioritas dan daerah;
i. memfasilitasi penanganan pengaduan konsumen atau nasabah; dan/atau
j. kegiatan lain yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
KPPVL diharapkan dapat mendorong peningkatan pembiayaan dan penyertaan modal dari luar negeri untuk proyek-proyek di sektor prioritas dan daerah, serta membantu eksportir Indonesia memperoleh akses pasar global melalui jaringan internasional yang dimiliki lembaga tersebut.

Baca Juga

OJK dan ILO meningkatkan akses pembiayaan formal bagi peternak sapi perah melalui peluncuran Sistem ERP dan program akses keuangan inklusif di Jawa Timur.
OJK dan ILO Luncurkan Enterprise Resource Planning, Tingkatkan Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Di indonesia, Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing, ojk, Terbitkan Aturan Tentang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sunlake Waterfront Resort & Convention menghadirkan promo spesial Halal Bihalal Package, yang menawarkan pengalaman bersantap dengan pilihan menu khas dari berbagai negara dalam suasana hotel yang nyaman dan elegan. (istimewa/dok. Sunlake Waterfront Resort & Convention). Hangatkan Momen Silaturahmi Halal Bihalal dengan Sajian Spesial di Sunlake Waterfront Resort & Convention
Next Article Aurelie Moeremans mengumumkan kelahiran anak pertamanya pada 10 Maret 2026 di California. Foto: IG @aurelie Resmi Jadi Orang Tua! Aurelie Moeremans Bagikan Potret Hangat Bersama Bayi Pertamanya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

Ekonomi
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
12 Jun 2026, 14:39
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Perkasa  Hajar Ceko 2-1
12 Jun 2026, 13:04
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?