Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: OJK Terbitkan Aturan Tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > OJK Terbitkan Aturan Tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia
EkonomiNews

OJK Terbitkan Aturan Tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

Bambang
Bambang Published 12 Mar 2026, 21:31
Share
4 Min Read
logo OJK
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Istimewa)
SHARE

Namun demikian, dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan menciptakan level playing field yang sehat bagi industri domestik, KPPVL dilarang melakukan kegiatan usaha lembaga pembiayaan secara langsung di Indonesia.

Untuk mendukung implementasi peraturan ini, OJK akan menyelenggarakan Sosialisasi POJK 41/2025 pada 12 Maret 2026, yang dilanjutkan dengan kegiatan Licensing Day Kantor Perwakilan PVML berupa pendampingan langsung (one-on-one assistance) kepada calon pemohon sebagai upaya mempercepat proses perizinan serta meningkatkan transparansi layanan perizinan OJK.

Dengan diterbitkannya POJK 41/2025, OJK berharap keberadaan kantor perwakilan lembaga jasa keuangan asing dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional, memperluas akses pembiayaan internasional, serta mendukung pengembangan sektor-sektor prioritas di Indonesia dalam kerangka pengawasan yang kuat dan berintegritas. (bam)

 

Baca Juga

IMG 20260427 WA0247
Dorong Pendalaman Pasar dan Inklusi Keuangan Masyarakat, OJK Luncurkan Program Pintar Reksa Dana
Dorong generasi Muda Melek Keuangan, OJK Bahas Peluang dan Risiko Pembiayaan Digital di Universitas Riau
Lepas Ekspor Produk Kelapa, OJK Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah di Sumatera Selatan
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Di indonesia, Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing, ojk, Terbitkan Aturan Tentang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sunlake Waterfront Resort & Convention menghadirkan promo spesial Halal Bihalal Package, yang menawarkan pengalaman bersantap dengan pilihan menu khas dari berbagai negara dalam suasana hotel yang nyaman dan elegan. (istimewa/dok. Sunlake Waterfront Resort & Convention). Hangatkan Momen Silaturahmi Halal Bihalal dengan Sajian Spesial di Sunlake Waterfront Resort & Convention
Next Article Aurelie Moeremans mengumumkan kelahiran anak pertamanya pada 10 Maret 2026 di California. Foto: IG @aurelie Resmi Jadi Orang Tua! Aurelie Moeremans Bagikan Potret Hangat Bersama Bayi Pertamanya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260428 WA0118
HeadlineNews

Dosen Paramadina Diduga Langgar Etik, Kampus Copot dari Jabatan Kaprodi

Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Jaringan PERISAI di Kemanggisan
28 Apr 2026, 13:08
Headline
UPDATE: Korban Tewas Tabrakan Kereta di Bekasi 7 Orang
28 Apr 2026, 08:45
Nasional
Kemenpora RI Buka Pendaftaran Pelatihan Tenaga Penggerak Olahraga Nasional (TPON)
28 Apr 2026, 14:55
Ekonomi
Santunan untuk Pengurus Masjid, Bukti Nyata Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
28 Apr 2026, 09:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?