IPOL.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Franky Sibarani mendorong pembentukan tim terpadu nasional untuk menangani pengungsi akibat konflik bersenjata di Papua. Usulan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya jumlah pengungsi internal yang kini telah mencapai lebih dari 100 ribu orang, berdasarkan data pemantauan Komnas HAM selama semester I 2026.
Dalam periode Januari-Juni 2026, Komnas HAM juga mencatat 42 peristiwa konflik dan kekerasan di Papua yang menyebabkan 59 orang meninggal dunia, dengan mayoritas korban merupakan warga sipil. Ia menyampaikan usulan tersebut usai Komisi XIII DPR RI menerima paparan dari Kantor Wilayah Kementerian HAM, Komnas HAM, dan sejumlah mitra kerja saat kunjungan kerja reses di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, penanganan konflik selama ini masih berfokus pada respons setelah kejadian, sementara upaya mitigasi terhadap masyarakat yang tinggal di wilayah rawan konflik belum berjalan optimal.
“Yang kita perlukan adalah mitigasi terhadap penduduk-penduduk yang masih berpotensi diserang dalam konteks menempati daerah-daerah yang rawan konflik. Nah, menurut saya ini juga harus dipikirkan yang lebih strategis lagi, lebih panjang. Seringkali kita mungkin lebih banyak menyelesaikan case by case, tanpa melihat bagaimana mitigasi terhadap penduduk atau masyarakat di daerah yang berpotensi konflik,” ujar Franky.
