“Komisi XIII ke depan, tentu di dalam rapat internal, kita akan bahas sejauh mana posisi Komisi XIII bukan hanya mendorong untuk regulasinya muncul, tetapi justru mengawal setiap proses, tahapan proses mitigasi, penanganannya sudah terjadi, itu terus akan melakukan fungsi pengawasan bagaimana kementerian hukum beserta tim yang dibentuk melakukan langkah-langkah strategis berikutnya.” tutupnya. (Tim Redaksi)
