“Penindakan ini untuk memberikan efek jera. Parkir liar di Jalan Medan Merdeka Selatan sangat mengganggu arus lalu lintas dan ketertiban umum,” jelas Syafrin, Senin (23/3/2026).
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan sejumlah kantong parkir resmi di sekitar Monas, seperti IRTI Monas, kawasan Gambir, hingga Lapangan Banteng.
Meski demikian, masih banyak pengendara yang memilih parkir di pinggir jalan demi kepraktisan, yang justru berdampak pada kemacetan dan ketidaktertiban.
“Petugas selalu mengarahkan ke lokasi parkir resmi. Kalau penuh, masih ada alternatif lain,” pungkasnya.(Vinolla)
