“Dan ini sama. Semua daerah lain diharapkan demikian. Itulah gunanya bantuan-bantuan seperti ini,” imbuh Tito.
Ia memastikan, penyaluran bantuan tersebut bukanlah yang terakhir. Jika ke depan masih ditemukan masyarakat yang membutuhkan dan datanya dapat dipertanggungjawabkan, pemerintah akan menambah bantuan tersebut.
Di sisi lain, Tito menjelaskan bahwa karakteristik bencana alam yang melanda wilayah Sumatera sangat berbeda dengan bencana alam lainnya di Indonesia. Pasalnya, bencana tersebut terjadi di 52 daerah di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh dengan kondisi yang tidak merata. Hal tersebut berdampak pada proses pendataan yang tidak mudah. Menyikapi hal itu, Satgas PRR melakukan pendataan secara bergelombang.
“Kita kalau nunggu selesai data semua baru kemudian dibagikan, atau dibuatkan huntara … nanti akan lama [proses pemulihannya],” tambahnya.
Tito menambahkan, mengacu pada kondisi data tersebut, Satgas PRR mengklasifikasikan jenis kerusakan rumah menjadi rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat/hilang. Bagi masyarakat yang mengalami kerusakan rumah tersebut diberikan bantuan stimulan berdasarkan data yang diajukan dan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
