Personel Polsek Sentani Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Sekitar pukul 21.00 WIT, aparat mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.
Kapolsek Sentani Barat, Lukman Luking, mengatakan pihaknya telah menahan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami telah mengamankan pelaku dan saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan saksi serta melengkapi berkas perkara. Polisi juga memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan selama proses hukum berlangsung.(Vinolla)
