Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Kewirausahaan Santri, OJK Gelar Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Kewirausahaan Santri, OJK Gelar Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah
Ekonomi

Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Kewirausahaan Santri, OJK Gelar Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah

Farih
Farih Published 11 Mar 2026, 13:09
Share
4 Min Read
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi,
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi. Foto: OJK
SHARE

“Santri harus memiliki keberanian untuk berperan aktif dalam membangun ekonomi umat. Literasi keuangan yang baik akan membantu santri memahami bagaimana mengelola usaha dan memanfaatkan peluang ekonomi secara bijak, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Gus Fahmi.

Rangkaian kegiatan SAKINAH di Pondok Pesantren Darunnajah meliputi pengenalan keuangan syariah dan waspada aktivitas keuangan ilegal oleh OJK, sesi edukasi keuangan dari industri jasa keuangan syariah, serta pemaparan mengenai pengembangan kewirausahaan santri, yang dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif bersama para peserta.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan simbolis pembukaan akses keuangan syariah bagi santri, serta peluncuran Modul Pengajaran Kewirausahaan dan Literasi Keuangan Syariah, sebagai bentuk komitmen OJK untuk memperkuat literasi keuangan syariah dan diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran berkelanjutan di lingkungan pesantren.

Modul ini diharapkan dapat dioptimalkan oleh seluruh jaringan sekolah di bawah Lembaga Pendidikan di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Baca Juga

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso
OJK Dorong Program Akselerasi Perusahaan Rintisan Digital
OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim Polri
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Bersama PERBANAS Perkuat Kolaborasi dengan OJK dan Kemkomdigi Dukung Ekosistem Keuangan Digital yang Aman bagi Masyarakat
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ojk, Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi Iran Ejek Operasi Militer AS ‘Epic Fury’ sebagai ‘Epic Mistake’
Next Article 8bceec5cd3e4f764ea0901d8ce4ec66f1 OJK Terbitkan Aturan Baru tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Alih Pengetahuan di Perbankan

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Piala Presiden 2026: Persija Vs Persebaya, Shin Tae-yong Mainkan Kwon Chang-hoon dan Kyohei Yoshino

Politik
Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Ketua Harian DPP Partai Ini Soroti Rekonsiliasi Politik Indonesia Raya
26 Jul 2026, 10:14
BNIEkonomi
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
26 Jul 2026, 10:25
HeadlineOlahraga
SEA V Cup Leg 2: Timnas Putra Indonesia Gagal ke Final, Usai Dikalahkan Vietnam di Semifinal
26 Jul 2026, 09:21
EkonomiHeadline
Purbaya sebut Kabar Baik bagi Indonesia usai Trump Kenakan Tarif 10 Persen untuk RI
26 Jul 2026, 12:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?