Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dengan pendekatan Scientific Crime Investigation.
“Setelah bangkai gajah ditemukan pada 2 Februari 2026, tim gabungan langsung melakukan olah TKP. Pada 4 Februari dilakukan nekropsi oleh dokter hewan BBKSDA Wilayah Riau dan ditemukan serpihan tembaga di tengkorak kepala yang menguatkan kematian akibat luka tembak,” ungkap Eddizon, Selasa.
Eddizon menerangkan, penyidikan menggabungkan olah TKP, analisis balistik, digital forensik, analisis GPS collar, serta pemetaan jaringan pelaku.
“Ini bukan penanganan biasa. Kami memastikan konstruksi perkara kuat secara hukum dan berbasis bukti ilmiah,” tegasnya.
Menurut Eddizon, kejahatan terhadap satwa dilindungi telah berkembang menjadi jaringan terstruktur dengan pembagian peran yang sistematis, mulai dari eksekutor, pemodal, perantara, kurir, hingga penadah.
“Dengan 15 tersangka yang telah diamankan dan tiga DPO masih diburu, negara menegaskan komitmennya untuk hadir, menindak, dan menjaga keanekaragaman hayati Indonesia dari praktik ilegal merusak masa depan,” bebernya.
