IPOL.ID- Puluhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) tengah bersiap memasuki masa pensiun. Tercatat, dari 30 ASN penerima pensiun tersebut, satu di antaranya, menerima Surat Keputusan (SK) pensiun duda terhitung mulai 1 April 2026.
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, M Anwar, yang langsung menyerahkan SK pensiun kepada para ASN yang akan memasuki masa purna tugas tersebut.
Menurut dia, masa purna tugas bukanlah akhir, melainkan awal untuk melanjutkan pengabdian dalam bentuk yang berbeda.
“Setelah pensiun, Bapak dan Ibu akan memiliki lebih banyak waktu untuk keluarga, sekaligus dapat dimanfaatkan untuk mengabdikan diri kepada masyarakat melalui kegiatan sosial maupun keagamaan,” kata Anwar di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2026).
Dia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi para ASN selama bertugas di lingkungan Pemkot Jakarta Selatan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Jakarta Selatan,” tukasnya.
