Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Puluhan ASN Pemkot Jaksel Bakal Pensiun, Satu Orang Terima SK Duda
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Puluhan ASN Pemkot Jaksel Bakal Pensiun, Satu Orang Terima SK Duda
Jakarta Raya

Puluhan ASN Pemkot Jaksel Bakal Pensiun, Satu Orang Terima SK Duda

Bambang
Bambang Published 31 Mar 2026, 20:40
Share
2 Min Read
IMG 20260331 WA0168
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, M Anwar, menyerahkan langsung SK pensiun kepada para ASN yang akan memasuki masa purna tugas di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2026). Foto: Ist
SHARE

Sementara, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Selatan, Irpan Maulana menambahkan, dari 30 ASN, 29 ASN memasuki masa pensiun per 1 April 2026, sedangkan satu orang lainnya menerima SK pensiun duda.

“Penyerahan SK ini bertujuan untuk mempermudah para pensiunan dalam mengurus administrasi, sehingga prosesnya dapat berjalan tepat sasaran dan tepat waktu,” tutup Irpan. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakal Pensiun, Puluhan ASN Pemkot Jaksel, Satu Orang Terima SK Duda
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi waspada link palsu dan berbahaya. Foto: Dok BRI Waspada Penipuan, BRI Imbau Masyarakat Waspada Kenali Modus Link Palsu
Next Article Ilustrasi, Pemerintah lewat Airlangga Hartarto menetapkan ASN kerja dari rumah 1 hari dalam sepekan, plus pembatasan kendaraan dinas hingga 50%. Foto: Istcok @Yamtono_Sardi WFH Wajib Setiap Jumat! Kebijakan Baru Pemerintah Mulai 1 April 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
Xabi Alonso
Headline

Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea

Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Nasional
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
17 May 2026, 12:23
Headline
Prabowo Respons Santai Rupiah Anjlok, Sebut Orang Desa Tak Pakai Dolar
17 May 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?